Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

 

Kota Tangerang – LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, resmi melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menolak permohonan informasi terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Penolakan itu tentunya menjadi polemik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mencuat dan menjadi sorotan dan perhatian publik.

Permintaan informasi itu sebelumnya diajukan untuk memperoleh salinan SK pejabat struktural, namun BKPSDM berdalih dokumen tersebut termasuk data pribadi yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Wali Kota.

Alasan ini ditolak mentah-mentah oleh LSM GERAM Banten. Dalam surat keberatan bernomor: 0020/SKB/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025, mereka menilai penolakan BKPSDM bertentangan dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat.

“SK pejabat adalah produk administrasi negara, bersifat publik, dan tidak bisa serta merta dimasukkan kategori data pribadi. Penolakan ini cacat hukum dan berpotensi maladministrasi,” tegas Ketua LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, S.Widodo, SH, yang biasa dipanggil Romo.

Ia menilai setidaknya ada lima aspek pelanggaran dalam penolakan BKPSDM, yaitu:

1. Hierarki Peraturan Perundangan – UU KIP lebih tinggi dari Peraturan Wali Kota, sehingga Perwal tidak boleh membatasi hak publik.
2. Administrasi Pemerintahan – SK pejabat adalah dokumen negara, bukan ranah pribadi.
3. Good Governance – Menutup akses SK pejabat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membuka celah KKN dalam mutasi/promosi jabatan.
4. Hak Konstitusional – Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
5. Maladministrasi – Menolak informasi publik tanpa dasar hukum yang sah masuk kategori maladministrasi menurut UU Ombudsman.

Romo mendesak Sekda Kota Tangerang selaku atasan PPID untuk meninjau ulang keputusan BKPSDM dan memerintahkan agar SK Pengangkatan Pejabat dibuka ke publik. Minimal informasi yang dimuat berupa nama pejabat, jabatan, nomor SK, tanggal SK, dan dasar hukum pengangkatan, dengan tetap menyamarkan data pribadi tertentu sesuai ketentuan UU KIP.

Romo menegaskan, jika tuntutannya diabaikan, maka pihaknya siap membawa kasus tersebut ke Komisi Informasi Provinsi Banten bahkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.

“Transparansi birokrasi adalah kunci mencegah KKN. Jangan sampai alasan Perwal dijadikan tameng untuk menutup informasi publik yang seharusnya dibuka,” tandasnya.

(Red)

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Dinas Pendidikan Libatkan Guru Dan Siswa Hingga Ke Sekolah

    Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Dinas Pendidikan Libatkan Guru Dan Siswa Hingga Ke Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tangerang-Dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus berkomitmen menciptakan Kota yang bersih. Komitmen menjaga kebersihan terus diedukasi kesekolah-sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. H. Jamaluddin M.Pd menyampaikan, pihaknya terus mendorong sekolah yang ada di Kota Tangerang untuk memastikan kebersihan lingkungan. Sehingga siswa menjadi nyaman dalam mengikuti […]

  • Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 186
    • 0Komentar

    SERANG-Gubernur Banten Andra Soni, melepas ekspor 6,48 ton emping melinjo ke Arab Saudi. Ekspor yang kelima kalinya dilakukan oleh CV Novan Putra itu, sebelumnya dilakukan ke Singapura, Korea, Australia dan Amerika Serikat. Pelepasan dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, […]

  • Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan rencana strategis untuk memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum sekolah dasar, dimulai sejak kelas 5 SD. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan nasional mampu beradaptasi dengan era digital yang […]

  • KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal pengadaan dalam proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang dimenangkan oleh CV. Fika Mulya. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor ini kini disorot sebagai “proyek setan” karena diduga sarat penyimpangan dan pengaturan tender. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek […]

  • Hormat Prabowo kepada Try Sutrisno

    Hormat Prabowo kepada Try Sutrisno

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto tampak memberi hormat kepada Wapres ke-6 Try Sutrisno sebelum dirinya berpidato dalam acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD. Pantauan Kompas.com di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025), Prabowo awalnya duduk mendengarkan laporan Plt Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak. Lalu, giliran Prabowo yang berbicara di depan panggung. Prabowo, […]

  • Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 120
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Palembang, keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Toha Tohet. Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah […]

expand_less