Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

 

Kota Tangerang – LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, resmi melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menolak permohonan informasi terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Penolakan itu tentunya menjadi polemik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mencuat dan menjadi sorotan dan perhatian publik.

Permintaan informasi itu sebelumnya diajukan untuk memperoleh salinan SK pejabat struktural, namun BKPSDM berdalih dokumen tersebut termasuk data pribadi yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Wali Kota.

Alasan ini ditolak mentah-mentah oleh LSM GERAM Banten. Dalam surat keberatan bernomor: 0020/SKB/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025, mereka menilai penolakan BKPSDM bertentangan dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat.

“SK pejabat adalah produk administrasi negara, bersifat publik, dan tidak bisa serta merta dimasukkan kategori data pribadi. Penolakan ini cacat hukum dan berpotensi maladministrasi,” tegas Ketua LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, S.Widodo, SH, yang biasa dipanggil Romo.

Ia menilai setidaknya ada lima aspek pelanggaran dalam penolakan BKPSDM, yaitu:

1. Hierarki Peraturan Perundangan – UU KIP lebih tinggi dari Peraturan Wali Kota, sehingga Perwal tidak boleh membatasi hak publik.
2. Administrasi Pemerintahan – SK pejabat adalah dokumen negara, bukan ranah pribadi.
3. Good Governance – Menutup akses SK pejabat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membuka celah KKN dalam mutasi/promosi jabatan.
4. Hak Konstitusional – Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
5. Maladministrasi – Menolak informasi publik tanpa dasar hukum yang sah masuk kategori maladministrasi menurut UU Ombudsman.

Romo mendesak Sekda Kota Tangerang selaku atasan PPID untuk meninjau ulang keputusan BKPSDM dan memerintahkan agar SK Pengangkatan Pejabat dibuka ke publik. Minimal informasi yang dimuat berupa nama pejabat, jabatan, nomor SK, tanggal SK, dan dasar hukum pengangkatan, dengan tetap menyamarkan data pribadi tertentu sesuai ketentuan UU KIP.

Romo menegaskan, jika tuntutannya diabaikan, maka pihaknya siap membawa kasus tersebut ke Komisi Informasi Provinsi Banten bahkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.

“Transparansi birokrasi adalah kunci mencegah KKN. Jangan sampai alasan Perwal dijadikan tameng untuk menutup informasi publik yang seharusnya dibuka,” tandasnya.

(Red)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Bersama Kemenag, Lapas Kelas I Tangerang Semarakkan Ramadhan untuk Warga Binaan

    Perkuat Sinergi Bersama Kemenag, Lapas Kelas I Tangerang Semarakkan Ramadhan untuk Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus mengoptimalkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan melalui penguatan kegiatan kerohanian selama bulan suci Ramadhan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan keimanan sebagai bekal Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. […]

  • Pemkot Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Poltekkes Jakarta 1 ,Turunkan Stunting

    Pemkot Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Poltekkes Jakarta 1 ,Turunkan Stunting

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting di Kota Tangerang. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang baru saja menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jakarta I yang didampingi oleh Kementerian Kesehatan RI untuk menjalankan pendampingan Investing in Nutrion and Early Years (INEY) di Kota Tangerang. Kepala Dinas Kesehatan […]

  • 7 Level Shalat Menurut Imam Ghazali

    7 Level Shalat Menurut Imam Ghazali

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA — Shalat menempati posisi yang tinggi dalam perspektif ajaran Islam. Namun, tidak semua pelaksanaan ibadah itu memiliki kualitas yang sama. Ada orang yang mendirikan shalat sekadar untuk menggugurkan kewajiban. Ada pula yang beribadah itu untuk berupaya membersihkan hatinya dan mendekatkan diri kepada ridha Allah. Ulama besar dari abad ke-11, Imam Ghazali, menaruh perhatian serius pada soa kualitas […]

  • Membaca Jejak Reformasi Purbaya di Kementerian Keuangan: Transparansi Tanpa Kompromi

    Membaca Jejak Reformasi Purbaya di Kementerian Keuangan: Transparansi Tanpa Kompromi

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 336
    • 0Komentar

      Oleh: Naila Zitha Putri Waluyo Bantenpost.net-Reformasi birokrasi di Indonesia kerap berjalan tersendat, penuh lika-liku, serta dihantui beragam tarik-menarik kepentingan politik. Namun, di tengah kompleksitas tersebut, selalu muncul individu-individu yang berani mengambil sikap untuk memecah kebekuan dan mendorong perubahan yang lebih progresif. Salah satu figur yang menonjol dalam konteks ini adalah Purbaya di Kementerian Keuangan. […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

  • Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 272
    • 0Komentar

      Tangerang, Banten post.net Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan menghadiri kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut dihadiri juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari enam instansi Kota Tangerang Kegiatan ini […]

expand_less