Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 281
  • comment 0 komentar

 

Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Sekolah hanya berperan dalam memberikan informasi serta memfasilitasi peserta didik dan orang tua agar prosesnya berjalan tertib dan seragam, tanpa ada kewajiban untuk membeli melalui pihak sekolah,” ujar Sri kepada wartawan, pada Kamis (30/10).

Ia memastikan bahwa tidak ada paksaan, kewajiban, maupun keuntungan pribadi yang diambil dari kegiatan tersebut. SMKN 2 Tangerang berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kegiatan.

“Perihal pengelolaan jual beli seragam dan permasalahan kwitansi itu ranah koperasi sekolah. Ya bapak pahamlah!,” ucap Sri sambil tersenyum.

Ironisnya, koperasi sekolah yang disebut-sebut dalam pengelolaan penjualan seragam yang mekanismenya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan, ternyata dikendalikan oleh guru aktif dan pensiunan guru.

“Koperasi sekolah dikelola oleh guru aktif dan pensiunan guru. Perihal permintaan kwitansi memang kami (koperasi) tidak mau mengeluarkan,” ungkap seorang Komite kepada wartawan saat wawancara langsung bersama Kepala sekolah dan beberapa guru lainnya yang hadir mendampingi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah praktik tersebut memang murni kegiatan koperasi, atau justru menjadi ladang bisnis terselubung di bawah bendera sekolah negeri?

Seorang narasumber menuturkan bahwa pembelian seragam dilakukan melalui koperasi sekolah, namun saat diminta bukti transaksi (kwitansi) pihak sekolah justru mengelak.

“Kami diminta bayar sekian, tapi waktu minta kwitansi, pihak sekolah menolak. Katanya itu urusan koperasi dan ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang tua murid?,” ungkapnya kepada wartawan.

Tentunya dengan adanya penolakan pemberian kwitansi menjadi indikasi kuat bahwa transaksi ini tidak memiliki transparansi akuntabel. Dalam konteks lembaga pendidikan negeri, praktik seperti ini jelas mencederai prinsip keterbukaan publik.

Pengelolaan koperasi di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, koperasi sekolah harus dijalankan sesuai mekanisme resmi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, di mana pengelolaan utamanya dilakukan oleh peserta didik, bukan oleh guru aktif.

Aturan ini ditegaskan untuk menjaga transparansi, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan koperasi berfungsi sebagai wadah pembelajaran praktik kewirausahaan bagi siswa. Guru hanya berperan sebagai pembina atau pengawas, bukan sebagai pelaksana operasional maupun pengelola keuangan koperasi. (SY)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedutaan Besar Malaysia Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Sampaikan Dukungan untuk Warga Binaan

    Kedutaan Besar Malaysia Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Sampaikan Dukungan untuk Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (10/3). Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus wujud kepedulian Kedutaan Besar Malaysia terhadap warga negaranya yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang. Selain mempererat hubungan kekeluargaan dengan Warga Binaan, kegiatan ini juga menjadi bagian […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

  • Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

    Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 140
    • 0Komentar

      JAKARTA – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut. Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026. “Benar ada (mutasi jabatan),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang […]

  • Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bau busuk dugaan korupsi bansos senilai Rp2,85 triliun mencuat tajam ke permukaan. Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko “Jojo” Priyoski, melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengobrak-abrik kasus pengadaan bantuan sosial DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Menurut Jojo, skandal jumbo ini diduga menyeret nama-nama […]

  • HPN, SemuaPegawai Pemprov Banten diimbau WFH

    HPN, SemuaPegawai Pemprov Banten diimbau WFH

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SERANG, – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Imbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home). Ada beberapa poin yang diatur dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda per tanggal 7 Februari 2026 itu. Dalam surat itu, Sekda mengatakan, sehubungan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan […]

  • Middle East Peace Talks Progress: What Recent Negotiations Achieve

    Middle East Peace Talks Progress: What Recent Negotiations Achieve

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

expand_less