Disorot Publik! SMKN 2 Tangerang Dituding Tak Transparan Soal Seragam, Jawaban Kepsek ‘Pahamlah’, Bikin Netizen Geleng Kepala
- account_circle bantenpost.net
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- visibility 83
- comment 0 komentar

Tangerang, bantenpost.net-SMKN 2 Tangerang tengah menjadi buah bibir di jagat maya setelah mencuat dugaan praktik jual beli seragam sekolah tanpa kwitansi resmi. Masalah ini mencuri perhatian publik usai pernyataan kontroversial Kepala Sekolah kepada wartawan yang menanyakan soal transparansi pembayaran. Bukannya memberikan klarifikasi jelas, sang Kepala Sekolah justru menjawab singkat, “Pahamlah.”
Pernyataan itu sontak memicu gelombang reaksi dari netizen. Banyak yang menilai sikap tersebut terkesan meremehkan pertanyaan media dan mengabaikan hak orang tua siswa untuk mendapatkan bukti pembayaran resmi.
“Udah biasa, udah pahamlah ga usah dijelaskan,” tulis salah satu pengguna X yang ikut mengomentari. Ada pula yang menambahkan, “Itu sudah rahasia umum pak bukan di Tangerang saja di jawa barat juga ada, itu akal licik sekolah untuk menghilangkan barang bukti…,” tulisnya di kolom komentar.
Akun lainnya mengomentari dengan nada sindiran, “bapak pahamlah, ini Banten”, disambung akun lain, “lah emg baru tau apah, banyak masih yg kayak gitu,”.
“Kurangnya pengawasan dari dinas pendidikan sehingga terkesan seperti adanya pembiaran terhadap praktik-praktik seperti jual seragam, studi tour dll pada akhirnya ada keuntungan diluar dari fungsi sekolah,” tulis akun X.
Ada juga yang memberikan komentar, “Namanya jual beli, atau pembayaran wajib ada bukti kwitansi/struk/incvoice/ atau apalah yg bisa menjadi barang bukti uang diterima ,klo tidak ada ya aneh,kemana uang tsb masuknya, apalagi ini menyangkut byk org, harus ditertibkan karena kasus ini banyak terjadi di sekolah2 negri,” ungkapnya mengomentari.
Isu ini kian panas setelah sejumlah warganet mengaku mengalami hal serupa di sekolah negeri lainnya, menyoroti praktik penjualan seragam yang seolah menjadi kewajiban tanpa kejelasan mekanisme dan kwitansi resmi.
Setelah mencuatnya pemberitaan SMKN 2 Tangerang soal dugaan jual beli seragam yang disinyalir jadi ladang bisnis dan tidak sesuai mekanisme dan tidak transparan, masyarakat kini menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Gubernur Banten untuk turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
“Ini bukan hanya soal seragam, tapi soal kepercayaan publik. Kalau tidak ada kwitansi, apakah ini yang disebut transparan dan sesuai mekanisme?, ujar Pengamat Pendidikan, Fajar Herwindo, kepada wartawan, Senin (3/11).
Ia menambahkan, “Gubernur harus buka mata. Jangan biarkan praktik seperti ini jadi budaya di sekolah negeri. Pendidikan harus bersih dan transparan,” tutupnya.
(red)
- Penulis: bantenpost.net





Visit Today : 151
Visit Yesterday : 152
Total Visit : 50095
Hits Today : 200
Who's Online : 2

