Skip to content
bantenpost.net

bantenpost.net

Informasi Berita Banten Terkini dan Terbaru

Primary Menu
  • Blog
  • Home
  • Index Berita
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • CBA Desak Kejagung Terbitkan Sprindik, Astra Group Diduga Terlibat Dua Kasus Korupsi Besar
  • Nasional

CBA Desak Kejagung Terbitkan Sprindik, Astra Group Diduga Terlibat Dua Kasus Korupsi Besar

bantenpost.net November 25, 2025
news_248

CBA Desak Kejagung Terbitkan Sprindik, Astra Group Diduga Terlibat Dua Kasus Korupsi Besar

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna menyelidiki dugaan keterlibatan Astra Group dalam dua kasus korupsi besar yang menyeret dua anak usahanya, yakni PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA).

Menurut Uchok, kedua anak usaha Astra Group itu diduga terlibat dalam dua kasus korupsi berbeda dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. ACSET dikaitkan dengan kasus korupsi proyek Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179,99 miliar.

Sementara itu, PAMA diduga berperan dalam praktik korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, khususnya dalam klaster solar murah di bawah harga pasar, yang menghasilkan keuntungan tidak sah hingga Rp958,38 miliar atau nyaris Rp1 triliun.

“Dari dugaan korupsi yang besar ini, penyidik tidak boleh berhenti pada anak usaha saja. Harus diperluas ke induk perusahaannya, dan juga harus menggunakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) agar terlihat kemana saja aliran uang tersebut masuk dan ke kantong siapa,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Ia juga menilai bahwa berdasarkan fakta persidangan dan bukti yang telah muncul, Kejagung sebaiknya segera memanggil dan memeriksa pimpinan Astra Group, Djony Bunarto Tjondro, guna memperdalam penyidikan dan memastikan transparansi proses hukum.

“Pimpinan Astra Group harus dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan dua kasus korupsi tersebut,” pungkas Uchok Sky.

Continue Reading

Previous: Bappeda Kota Tangerang Mantapkan Inovasi Layanan Perkim Lewat Rapat Ekspose Laporan Akhir Penelitian
Next: PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi

Related Stories

IMG-20260112-WA0035
  • Nasional

Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

bantenpost.net Januari 12, 2026
IMG-20250522-WA0017
  • Nasional

CBA menyoroti peran PT United Tractors Tbk, yang merupakan anak usaha Astra Group

bantenpost.net Januari 4, 2026
WhatsApp-Image-2025-10-13-at-19.49.25-750x536
  • Nasional

Membaca Jejak Reformasi Purbaya di Kementerian Keuangan: Transparansi Tanpa Kompromi

bantenpost.net Desember 4, 2025

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
  • Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan
  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

About Us

Banten Post menyajikan berita terkini sekitar Banten,  Kabupaten Tangerang,  Kota Tangerang dan sekitarnya, pendidikan peristiwa sosial budaya pariwisata politik.

You may have missed

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.