Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

SERANG– Sebanyak empat terdakwa dalam perkara pembuatan dan penyebaran konten pornografi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dua diantaranya, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Banten.

Diketahui, aksi itu bermula dari aktivitas sebuah grup Telegram yang digunakan terdakwa sebagai sarana unggahan video syur yang dilakukan secara bersama-sama.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, keempat terdakwa masing-masing berinisial EKM, CY, TIS, dan DFD. Mereka didakwa melanggar Pasal 407 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pornografi, karena diduga turut serta memproduksi dan menyebarluaskan konten bermuatan asusila.

Dalam dakwaan disebutkan, perkara ini bermula pada 2 Juli 2025 lalu saat TIS membuat grup Telegram. Diketahui, grup tersebut dibuat dan digunakan terdakwa untuk membahas topik dewasa dan pengalaman seksual para anggota grupnya.

Kemudian, terdakwa TIS mengundang EKM, CY, dan DFD untuk bergabung dalam grup yang dibuatnya tersebut. Disebutkan Jaksa, di dalam grup itu EKM sempat mengunggah cerita yang memicu pembahasan rencana aktivitas seksual bersama-sama.

Sehingga, percakapan berlanjut hingga muncul kesepakatan untuk menggelar kegiatan di sebuah hotel di Kabupaten Pandeglang. Lalu, EKM  menghubungi seorang perempuan berinisial ZA dan menawarkan kegiatan tersebut, yang disepakati dengan imbalan tertentu.

Selanjutnya, TIS membuat grup WhatsApp yang beranggotakan keempat terdakwa dan ZA. Pada 23 Agustus 2025 lalu, TIS memesan kamar hotel di Pandeglang untuk pelaksanaan kegiatan seksual tersebut.

Aksi tersebut kemudian direkam oleh para terdakwa. Pada keesokan harinya, TIS dan EKM mengunggah potongan video ke dalam grup Telegram. Sementara DFD mengambil tangkapan layar dari unggahan tersebut dan membagikannya kembali ke sebuah forum situs web untuk dibahas.

Dengan demikian, perkara ini akhirnya terungkap setelah tim siber Polda Banten melakukan patroli daring pada 7 September 2025 dan menemukan akun Telegram yang memuat konten skandal dimaksud.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi para pelaku dan membawa perkara ini ke pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Purqon Rohiyat, membenarkan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 pekan lalu. Ia pun membenarkan juga, bahwa dua dari empat terdakwa tersebut berstatus ASN di provinsi Banten.

“Benar, perkara tersebut sudah disidangkan dan dua terdakwa merupakan ASN,” kata Purqon, Rabu (11/2/2026).

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pontianak- Dua perusahaan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat senilai Rp70 miliar perlu diaudit dan tidak transparan. Proyek ini dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah di tahun 2015. Berdasarkan situs AHU, kedua perusahaan ini belum melaporkan siapa pemilik manfaatnya. Kedua perusahaan yang memenangkan proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten […]

  • Menuju Jepang, 38 Putra Daerah Tangerang Lolos Wawancara Program Magang Resmi

    Menuju Jepang, 38 Putra Daerah Tangerang Lolos Wawancara Program Magang Resmi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melaksanakan seleksi wawancara Program Magang Jepang pada Senin (9/2/2026). Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 38 peserta asal berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang dinyatakan lolos tahap wawancara. Seleksi wawancara digelar di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang dan dilakukan secara langsung bersama PT Dewa AsKara (ISO Jepang) selaku mitra […]

  • Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang […]

  • U.S. 2024 Election Developments: Key Race and What They Mean

    U.S. 2024 Election Developments: Key Race and What They Mean

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Set up a WordPress site instantly with InstaWP & TemplateSpare!

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

  • Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta,15/5/2025 Jakarta-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar pertemuan strategis dengan Tim Garda Tipikor Indonesia (GTI), untuk membahas laporan dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Pertemuan berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jumat lalu (9/5/2025) dan dihadiri oleh Sekjen DPP GTI Deri Hartono serta Tim Teknis Direktorat Wasdal BKN […]

expand_less