Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

 

Jakarta– Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah.
“*Pasal 400 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)* secara eksplisit menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk keterlibatan dalam proyek-proyek pemerintah,” tegas Deri dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa fungsi utama DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan—bukan berburu proyek atau memanfaatkan posisi demi keuntungan pribadi.

“Fungsi pengawasan bisa rusak jika ada kepentingan pribadi di baliknya,” ujarnya.
Pengamat: Legislator Harus Pegang Mandat Konstitusi, Bukan Tender Proyek
Pengamat kebijakan Publik Toar Palilingan juga mengingatkan pentingnya integritas anggota DPRD dalam menjalankan tugas konstitusional. Menurutnya, regulasi sudah cukup tegas mengatur peran legislatif di daerah.
“ *UU MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018* sudah memberikan panduan jelas. Tugas anggota DPRD adalah menyusun peraturan daerah, mengawasi kinerja eksekutif, dan menyusun anggaran daerah. Kalau mereka sibuk urus proyek, bagaimana mungkin fungsi pengawasan bisa dijalankan dengan objektif?” ujar Toar.
Ia menambahkan, keterlibatan anggota dewan dalam proyek rawan menimbulkan konflik kepentingan yang berujung pada pelemahan fungsi institusi DPRD.
“Itu mencederai kepercayaan rakyat.”
Desakan Kepada Parpol: Tegas atau Rakyat yang Bertindak
Toar juga menyoroti peran partai politik yang kerap abai dalam mengawasi kadernya di parlemen. Ia mendesak agar parpol tidak menutup mata terhadap indikasi pelanggaran etik atau Hukum oleh anggotanya di DPRD.
“Partai politik jangan hanya bicara soal elektabilitas. Integritas kader juga harus jadi perhatian. Kalau ada indikasi anggota bermain proyek, partai harus bertindak tegas,” katanya.

Senada, aktivis antikorupsi Deri Hartono juga meminta parpol menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan etika politik. “Jika partai membiarkan, maka mereka turut menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Masyarakat Jangan Bungkam: Laporkan, Awasi, Kawal!
Deri dan Toar sepakat bahwa peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota DPRD sangat penting. Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, Publik dapat melaporkannya ke inspektorat daerah, BPK, Ombudsman, atau KPK.

“Jangan takut bersuara. DPRD adalah lembaga Publik yang dibiayai uang rakyat. Mereka dipilih untuk bekerja demi kepentingan warga, bukan jadi broker proyek,” tegasnya.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Kebakaran terjadi di Kecamatan Larang, Kota Tangerang, Banten. Petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima informasi awal bahwa yang terbakar adalah bangunan gudang. “Betul ada kebakaran, informasi awal yang kami terima, yang terbakar gudang plastik,” kata petugas Command Center Dinas Damkar Kota Tangerang, Dadang, saat dihubungi, Senin (14/4/2025). Petugas damkar menerima informasi terjadinya kebakaran […]

  • IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi. Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin […]

  • 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kemenangan bukan hanya ditentukan di lapangan pada saat pertandingan. Namun, ditentukan juga proses panjang saat latihan yang ada di balik layar. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang  Sachrudin untuk menyemangati 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga yang mengikuti Tes Fisik Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn, Sabtu, 3 Mei 2025. […]

  • Polisi Tembak, Pria pembakar Bocah di Tangerang

    Polisi Tembak, Pria pembakar Bocah di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pria berinisial HB, 38,terduga pelaku kekerasan dan pembakaran Bocah 5 Thn, MA, telahditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, deudeul, taraju, KabupatenTasuk malaya, Jawabarat, Selasa 29 April 2025 sekitar Pukul 06.30 WIB

  • Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 141
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai awal hingga 15 Agustus 2025. Pelayanan […]

  • Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan sejumlah catatan terkait kondisi Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa. Beberapa catatan yang disampaikan, di antaranya soal harga bahan pokok, retribusi, dan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. “Alhamdulillah, tadi kita lihat harga sembako, kondisi pasarnya, target retribusi, kios-kios yang kosong, dan juga selokan yang memang banyak dilaporkan […]

expand_less