Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Meski Dilarang, SMPN 31 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam

Meski Dilarang, SMPN 31 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

 

Tangerang, bantenpost.net-Meski dilarang SMP Negeri 31 Kota Tangerang diduga melakukan praktik jual beli seragam sekolah secara langsung kepada siswa, padahal aturan jelas melarang sekolah menjual seragam.

Sejumlah orang tua siswa (narasumber)mengaku diminta membeli seragam sekolah yang sudah disediakan di sekolah.

“Kami disuruh beli di tempat yang sudah ditentukan sekolah. Katanya biar seragamnya sama, tapi harganya diatas rata-rata,” ungkap salah satu narasumber kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Padahal, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas menyebut bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam pada pihak tertentu. Pembelian seharusnya bersifat sukarela, sementara koperasi sekolah berfungsi sebagai penyalur resmi dengan sistem transparan dan akuntabel serta memiliki legalitas.

Namun kenyataannya, penjualan seragam sekolah di SMPN 31 Tangerang justru disebut-sebut tidak sesuai mekanisme. Penjualan seragam dikabarkan dikelola oleh staf sekolah dan guru aktif.

“Kalau memang koperasi sekolah yang jalankan, mestinya ada laporan dan harga standar. Tapi ini tidak ada kejelasan sama sekali, bahkan tidak adanya kwitansi (struk) pembelian,” ujar narasumber yang enggan disebut namanya.

Fenomena seperti ini bukan hal baru. Di sejumlah sekolah negeri, praktik jual seragam sering kali menjadi “rahasia umum” yang dibiarkan berjalan dengan alasan keseragaman atau efisiensi. Padahal di balik itu, ada potensi penyalahgunaan wewenang dan pungutan terselubung yang menodai semangat pendidikan gratis dan transparan.

Sementara itu, Kepala SMPN 31 Tangerang, Sudarmawan, belum memberikan klarifikasi resmi ataupun merespon saat di konfirmasi via WhatsApp terkait dugaan praktik jual beli seragam ini.

Masalah SMPN 31 Tangerang menjadi sorotan tajam karena menyangkut integritas dunia pendidikan negeri. Seragam yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan justru berubah menjadi komoditas bisnis, mengaburkan nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

(Wali)

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI. Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan […]

  • Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 77
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar. Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Provinsi Banten dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, meskipun program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, pelaksanaannya perlu dikaji agar tepat sasaran dan efektif. Ahmad Sururi menyoroti beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, seperti distribusi makanan yang belum […]

  • Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta-Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan Publik, khususnya […]

expand_less