Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Kasus Pandji
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan segera melaksanakan gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama dalam materi lawakan tunggal komika,Pandji Pragiwaksono. Materi lawakan Pandji yang dilaporkan itu berjudul “Mens Rea”.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polds Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan gelar perkara akan dijadwalkan setelah proses klarifikasi terhadap Pandji rampung serta seluruh fakta pendukung lengkap. “Penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa itu memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Februari 2026.
Budi mengatakan polisi telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini, termasuk di antaranya pelapor, saksi, serta Pandji selaku terlapor. Dalam pemeriksaan Pandji, polisi mengajukan total 62 pertanyaan. “Penyidik mendalami materi tentang latar belakang siapa yang menyusun materi serta tujuan penyampaian di acara “Mens Rea”,” kata dia.
- Penulis: Banten Reporter





