Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis - bantenpost.net

 

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengungkap dugaan kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengatakan, korban merupakan seorang anak perempuan yang diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak pertengahan Februari 2025. Tersangka dalam kasus ini berinisial J.S.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur,” kata AKP Udiyanto, Sabtu (7/2/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Majalengka. Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta hasil visum terhadap korban.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban dan tersangka, untuk memperkuat proses pembuktian. “Perkara ini kami tangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Udiyanto.

Tersangka J.S. dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kejahatan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkas AKP Udiy
anto.

Berita Terkait

Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:30 WIB

Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:03 WIB

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:31 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Nasional

Baru 8 Hari dilantik Purbaya Kakanwil Bea Cukai Kena OTT KPK

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:30 WIB

Mancanegara

Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB

Internasional

Eks Dubes Inggris untuk AS Diselidiki terkait Epstein

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:05 WIB