Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

Banten post.net-Peringatan Hari Santri Nasional atau HSN 2025 di Kota Tangerang digelar di Taman Elektrik, Kawasan Puspemkot Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ribuan santri tampak bersemangat memadati Taman Elektrik untuk merayakan HSN 2025. Gema takbir dan selawat terus mengalun sepanjang kegiatan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memimpin langsung upacara peringatan ini, didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono serta jajaran Forkopimda Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa santri kini memiliki peran strategis sebagai penggerak kemajuan.

“Santri harus menjadi pribadi berilmu, berakhlak, dan berdaya. Tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital kini menjadi ladang dakwah baru bagi santri,” katanya.

Sachrudin, menambahkan, peringatan Hari Santri harus menjadi momentum bagi santri Kota Tangerang untuk terus berkembang dan aktif berkontribusi dalam pembangunan.

“Teruslah menjadi agen pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dengan bekal ilmu dan akhlak, guna membangun peradaban dunia yang damai, adil, juga pembawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa,” pesannya.(Poy) 

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang […]

  • Extreme Weather: What You Need to Know About Climate Change

    Extreme Weather: What You Need to Know About Climate Change

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Set up DeepSeek AI locally on your Mac and run models offline—no cloud required!

  • HPN, SemuaPegawai Pemprov Banten diimbau WFH

    HPN, SemuaPegawai Pemprov Banten diimbau WFH

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SERANG, – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Imbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home). Ada beberapa poin yang diatur dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda per tanggal 7 Februari 2026 itu. Dalam surat itu, Sekda mengatakan, sehubungan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan […]

  • Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

    Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net Perumda Tirta Benteng melakukan verifikasi pendaftaran calon penyedia jasa kebersihan dan jasa keamanan untuk kebutuhan operasional perusahaan. Total 15 perusahaan dinyatakan lolos pada tahap ini. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Perumda Tirta Benteng Cahyo Permono mengatakan, sebanyak 12 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa kebersihan dan 10 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa […]

  • U.S. 2024 Election Developments: Key Race and What They Mean

    U.S. 2024 Election Developments: Key Race and What They Mean

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Set up a WordPress site instantly with InstaWP & TemplateSpare!

  • Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan […]

expand_less