Skip to content
bantenpost.net

bantenpost.net

Informasi Berita Banten Terkini dan Terbaru

Primary Menu
  • Blog
  • Home
  • Index Berita
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’
  • Banten
  • Kota Tangerang

Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

bantenpost.net November 1, 2025
IMG-20251101-WA0000

 

Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Sekolah hanya berperan dalam memberikan informasi serta memfasilitasi peserta didik dan orang tua agar prosesnya berjalan tertib dan seragam, tanpa ada kewajiban untuk membeli melalui pihak sekolah,” ujar Sri kepada wartawan, pada Kamis (30/10).

Ia memastikan bahwa tidak ada paksaan, kewajiban, maupun keuntungan pribadi yang diambil dari kegiatan tersebut. SMKN 2 Tangerang berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kegiatan.

“Perihal pengelolaan jual beli seragam dan permasalahan kwitansi itu ranah koperasi sekolah. Ya bapak pahamlah!,” ucap Sri sambil tersenyum.

Ironisnya, koperasi sekolah yang disebut-sebut dalam pengelolaan penjualan seragam yang mekanismenya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan, ternyata dikendalikan oleh guru aktif dan pensiunan guru.

“Koperasi sekolah dikelola oleh guru aktif dan pensiunan guru. Perihal permintaan kwitansi memang kami (koperasi) tidak mau mengeluarkan,” ungkap seorang Komite kepada wartawan saat wawancara langsung bersama Kepala sekolah dan beberapa guru lainnya yang hadir mendampingi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah praktik tersebut memang murni kegiatan koperasi, atau justru menjadi ladang bisnis terselubung di bawah bendera sekolah negeri?

Seorang narasumber menuturkan bahwa pembelian seragam dilakukan melalui koperasi sekolah, namun saat diminta bukti transaksi (kwitansi) pihak sekolah justru mengelak.

“Kami diminta bayar sekian, tapi waktu minta kwitansi, pihak sekolah menolak. Katanya itu urusan koperasi dan ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang tua murid?,” ungkapnya kepada wartawan.

Tentunya dengan adanya penolakan pemberian kwitansi menjadi indikasi kuat bahwa transaksi ini tidak memiliki transparansi akuntabel. Dalam konteks lembaga pendidikan negeri, praktik seperti ini jelas mencederai prinsip keterbukaan publik.

Pengelolaan koperasi di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, koperasi sekolah harus dijalankan sesuai mekanisme resmi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, di mana pengelolaan utamanya dilakukan oleh peserta didik, bukan oleh guru aktif.

Aturan ini ditegaskan untuk menjaga transparansi, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan koperasi berfungsi sebagai wadah pembelajaran praktik kewirausahaan bagi siswa. Guru hanya berperan sebagai pembina atau pengawas, bukan sebagai pelaksana operasional maupun pengelola keuangan koperasi. (SY)

Continue Reading

Previous: Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap
Next: Disorot Publik! SMKN 2 Tangerang Dituding Tak Transparan Soal Seragam, Jawaban Kepsek ‘Pahamlah’, Bikin Netizen Geleng Kepala

Related Stories

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
IMG-20260109-WA0041_1
  • Banten
  • Tangerang Selatan

Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

bantenpost.net Januari 16, 2026

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
  • Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan
  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

About Us

Banten Post menyajikan berita terkini sekitar Banten,  Kabupaten Tangerang,  Kota Tangerang dan sekitarnya, pendidikan peristiwa sosial budaya pariwisata politik.

You may have missed

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.