Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan penangkapan dilakukan saat patroli dini hari dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (P
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper tengah melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan senjata tajam berupa pisau serta kunci letter T. Dari hasil pengembangan, kedua pelaku juga mengakui kerap menggunakan pistol untuk mengancam korban saat beraksi,” ujar Jauhari, Selasa 10 Februari 2026.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Keduanya mengaku hendak melakukan aksi perampasan sepeda motor dan telah melakukan aksi serupa sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan pistol hingga korban terjatuh dan tak berdaya.
Sementara itu Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi begal tersebut.
“Kami mengamankan senjata tajam, kunci letter T, beberapa unit sepeda motor, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Batuceper untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis.






