Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Permintaan Maaf Bahar Bin Smith

Permintaan Maaf Bahar Bin Smith

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

 

Jakarta – Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu. Bahar Smith menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
Pernyataan ini disampaikan Bahar melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026). Dalam video tersebut, Bahar Smith tampak didampingi beberapa rekannya.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar Smith.

Berikut adalah pernyataan lengkap Bahar Smith dalam video:

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.

Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin YRA.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang,–Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal ‘Sehat Dimulai Dari Piringku’ dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-66 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (11/02/26)

  • Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah kriteria anak nakal atau bermasalah yang akan mengikuti pendidikan militer. Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan gubernur dari seluruh provinsi pada Selasa (29/4/2025). “Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legend yang kalau malam kemudian bangunnya […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • 3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

    3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 10
    • 0Komentar

      GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren Al-Ibrahimi Manyar terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp400 juta. Dari tiga tersangka tersebut, dua orang langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Cerme, Gresik, sementara satu tersangka lainnya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi kesehatan. Proses penahanan dilakukan usai […]

  • CFD Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, DLH Launching Armada dan Gerobak Sampah

    CFD Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, DLH Launching Armada dan Gerobak Sampah

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bantenpost.net,Kota Tangerang-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar Car Free Day (CFD) spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang sekaligus Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), di kawasan Tugu Adipura Kota Tangerang, Minggu (8/2/26). CFD kali ini dihadiri langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono beserta jajaran Forkopimda dan […]

  • Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang […]

expand_less