Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Kolong Tol Angke 2 Berubah Jadi Usaha Rongsokan dan Parkir Truk, Pemprov DKI Didesak Bertindak

Kolong Tol Angke 2 Berubah Jadi Usaha Rongsokan dan Parkir Truk, Pemprov DKI Didesak Bertindak

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

JAKARTA BARAT, Bantenpost.net  – Aktivitas penumpukan barang bekas, sampah, hingga parkir truk di kolong Tol Angke 2, Jelambar, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya steril dari kegiatan usaha itu kini diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Kondisi di lokasi menunjukkan tumpukan rongsokan dan sampah yang menggunung hingga mendekati ketinggian badan jalan tol. Selain itu, area tersebut juga digunakan sebagai tempat pembuangan puing bangunan serta parkiran kendaraan besar seperti truk tronton.

Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menegaskan bahwa kolong tol merupakan bagian dari aset negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Selain jadi usaha parkir, penumpukan sampah juga sangat berbahaya. Jika terjadi kebakaran, bisa berdampak pada kekuatan konstruksi jalan tol,” ujar Daeng Azis, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kondisi lahan yang sudah tertutup puing dan sampah juga berpotensi menimbulkan banjir karena hilangnya daya resap air. Saat hujan turun, air melimpas ke jalan dan mengganggu aktivitas warga.

Desakan Penertiban dan Dugaan Pembiaran

Daeng Azis mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Barat, serta Suku Dinas Bina Marga untuk segera menertibkan kawasan tersebut.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan selama bertahun-tahun, bahkan menyinggung kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

“Sudah lama tidak ada tindakan. Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Jelambar, Abdul Kadir. Ia menyebut aktivitas usaha rongsokan dan parkir truk di kolong tol sudah berlangsung lama dan seharusnya menjadi perhatian aparat terkait.

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang jelas memiliki larangan masuk bagi kendaraan besar justru diabaikan oleh pengelola ilegal tersebut.

“Mobil truk bebas keluar masuk, padahal sudah ada rambu larangan. Ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berisiko Tinggi

Secara aturan, kolong tol merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang membatasi pemanfaatan ruang hanya untuk kepentingan operasional dan keselamatan jalan.

Selain itu, Permen Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011 menegaskan bahwa kolong tol harus steril dari aktivitas tidak resmi, dan hanya boleh dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, fasilitas umum, atau operasional jalan.

Penggunaan kolong tol sebagai tempat usaha rongsokan, gudang, maupun parkir liar juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pakar keselamatan infrastruktur juga menilai penyimpanan material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan kayu di bawah struktur tol sangat berisiko memicu kebakaran besar yang dapat merusak konstruksi.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk menertibkan kawasan kolong tol Angke 2 agar kembali bersih, aman, dan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kolong tol ini rapi dan tidak membahayakan. Jangan sampai ada kejadian besar baru ditindak,” kata Abdul Kadir.

Penertiban dinilai penting tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga keselamatan infrastruktur vital serta lingkungan sekitar.

(Redaksi_Aris)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Tutupi Defisit Pemprov Datangkan Ikan Dari Cirebon

    Untuk Tutupi Defisit Pemprov Datangkan Ikan Dari Cirebon

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 131
    • 0Komentar

      SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup defisit ikan dengan mendatangkan pasokan dari luar daerah, seperti Cirebon dan kawasan Pantai Selatan. Hal itu menyusul produksi lokal yang belum mampu memenuhi kebutuhan 500 ribu ton per tahun. “Yang jelas (pasokan-red) kita ada dari kita sendiri dan dari Cirebon biasanya. Dari daerah Pantai-pantai Selatan juga masuk ke […]

  • Penandatanganan Tarif Dagang AS-Indonesia.

    Penandatanganan Tarif Dagang AS-Indonesia.

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan kabar terbaru mengenai rencana implementasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Rencananya, perjanjian tarif ini akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden (AS) Donald Trump saat menghadiri pertemuan Board of Peace (BoP) pekan depan, tepatnya pada 19 Februari 2026 nanti. “Bapak Presiden rencananya akan […]

  • Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan […]

  • 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kemenangan bukan hanya ditentukan di lapangan pada saat pertandingan. Namun, ditentukan juga proses panjang saat latihan yang ada di balik layar. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang  Sachrudin untuk menyemangati 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga yang mengikuti Tes Fisik Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn, Sabtu, 3 Mei 2025. […]

  • Upaya Penanggulangan Banjir, Pemkot Tangerang Siap Bebaskan Lahan DAS Kali Angke

    Upaya Penanggulangan Banjir, Pemkot Tangerang Siap Bebaskan Lahan DAS Kali Angke

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 360
    • 0Komentar

      Tangerang, Bantenpost.net-Dalam upaya penanggulangan banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan sosialisasi pembebasan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Angke sebagai langkah awal percepatan penanggulangan banjir. Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan pelebaraan sungai, […]

  • Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 297
    • 0Komentar

      Tangerang, Banten post.net Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan menghadiri kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut dihadiri juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari enam instansi Kota Tangerang Kegiatan ini […]

expand_less