Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

 

Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor

 

Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media GAKORPAN News, mengalami trauma dan ketakutan atas perihal terjadinya perampasan oleh para oknum Matel / DC ( Debt Collector) pada Rabu, tanggal 07 Mei yang lalu 2025 sekitar pukul 14.30 wib, dimana sepeda motor yang tengah dikendarainya sewaktu melintas di jalan Sanggego raya kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Yang mana aksi perampasan unit sepeda motor yang dilakukan oleh para oknum MATEL / DC ( Debt Collector), telah merampas Unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024, dengan Nomor polisi A-4090-XCC,
pada Rabu, 07 mei 2025 sejak 14 hari yang lalu.
Dan setelah kejadian perampasan sepeda motor Nagita Larasati
( Korban ) pun tak tinggal diam langsung melaporkan kejadian tersebut, yang didampinginya oleh rekan sesama wartawan GAKORPAN News ke Polres Metropolitan Tangerang Kota, dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan
Nomor : LAPDUAN/293/V/ 2024/Satreskrim/ Restro Tangerang Kota. Pada tanggal 07 mei 2025 beberapa pekan yang lalu.

Namun atas STPP yang diterima oleh Nagita Larasati ada hal yang jadi pertanyaan tegas dan seakan terkesan tidak profesional kenapa untuk (STPP) Surat Tanda Pemerimaan Pengaduan tersebut tahunnya salah, yaitu tahun 2024, padahal semestinya tahun 2025, ini yang jadi pertanyaan dan di anggap tidak profesional dari anggota piket yang pada saat itu melayani Lapdu tersebut,

Walaupun tanggal nya 07 mei 2025 tetapi untuk laporan tersebut berdasarkan nomor laporan Pengaduan yang mengacu pada Nomor STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan), karena yang diketahui pada umumnya surat STPP itu online sampai ke Mabes Polri.

Atas hal tersebut Maman Sulaeman S.H., MH., yang mendampingi selaku kuasa Hukum dari Nagita Larasati, setelah mengetahui pun bahkan sudah datang hadir ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk minta diperbaharui, tetapi tidak juga dirubah dan diberikan surat yang baru yang benar seharusnya, yang mana semestinya (STPP) Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tersebut, adalah Nomor: LAPDUAN/293/V/2025/ Sat Reskrim/ Restro Tangerang Kota.

Berdasarkan STPP dalam keterangan tertera yang diberikan oleh Nagita Larasati, yaitu dimana dirinya sewaktu mengalami perampasan unit sepeda motornya dijalan raya oleh oknum Matel / DC, dimana diuraikan dalam STPP ada keterangan atas kejadian itu,

” Nagita larasati dan temannya dihampiri oleh Oknum Matel/ Debcoll yang mengaku dari Kantor FIF dan mengatakan, bahwa motor yang dikendarai Nagita Larasati menunggak pembayaran.
Dari salah satu pelaku ada yang membentak Nagita Larasati dengan kalimat “Bukan urusan” dengan nada tinggi sehingga Nagita takut dan menyerahkan kendaraannya di kantor para pelaku Oknum Matel / Debcoll.
Dan setelah adanya terima STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan) tersebut sudah berjalan 2 Minggu (14 hari kerja), tapi belum ada kejelasan dan informasi terkait adanya ditangkap atau ditindak tegas para oknum Matel / DC, sebagai pelaku atas kasus perampasan sepeda motor Honda beat Warna hitam tahun 2024 dengan Nomor polisi A-4090-XCC.

Maka atas hal tersebut, kami dari Keluarga Nagita Larasati dan rekan wartawan lainnya yang menjadi bagian Keluarga, “meminta dan memohon kepada Bapak Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho .S.H., S.I.K.,M.Si., beserta jajarannya untuk segera tangkap dan proses tegas para pelaku Oknum Matel /DC ( Debt Collector), beserta amankan barang bukti Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor A-4090-XCC.
Pungkasnya.

Apalagi saat ini, sudah jelas diberbagai flatform Media tegas arahan dan perintah dari Pimpinan tertinggi POLRI dan jajaran APH lainnya, yang sudah perintahkan dan berkakukan untuk berantas tuntas para oknum preman maupun para Oknum preman berkedok Matel/ Debt Collector, yang sudah sangat meresahkan dan tidak diinginkan kehadirannya oleh Masyarakat luas, serta dianggap sudah sangat menggangu akan keberadaannya di wilayah Tangerang Raya ini Provinsi Banten dan semua Daerah pada umum nya.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bantenpost – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kini menjadi pelopor pengolah sampah jadi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Hal tersebut dipastikan, menyusul diserahkannya kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemkot Tangsel kepada konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc). Penyerahan kontrak dilakukan langsung Wali Kota Tangsel, […]

  • Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SERANG-Gubernur Banten Andra Soni, melepas ekspor 6,48 ton emping melinjo ke Arab Saudi. Ekspor yang kelima kalinya dilakukan oleh CV Novan Putra itu, sebelumnya dilakukan ke Singapura, Korea, Australia dan Amerika Serikat. Pelepasan dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, […]

  • Menag Lepas kloter pertama Jemaah Haji

    Menag Lepas kloter pertama Jemaah Haji

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melepas jemaah Haji 2025 kloter pertama. Nasaruddin mengingatkan para jemaah haji kloter pertama untuk menjaga energi agar tak sakit saat puncak haji. “Yang berangkat pertama ini, save energinya, jadi energinya itu di-saving, jangan sampai nanti mengumbar energinya, pokoknya dipaksakan diri untuk melakukan apa, walaupun kurang-kurang sehat, akhirnya nanti […]

  • Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama (Dirut) MRT, Tuhiyat, mengunjungi Gubernur Banten Andra Soni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Tuhiyat berkoordinasi dengan Andra Soni terkait pembangunan rute MRT hingga Serpong dan Balaraja. Tuhiyat mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut rencana ekspansi MRT ke wilayah Banten. Ia berharap MRT bisa menjadi transportasi publik bagi […]

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI. Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan […]

  • Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta – Rute bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera resmi diberlakukan. Warga mengaku senang dengan dibukanya rute bus S61 sehingga bisa jadi alternatif pulang pergi bekerja. Fau (54) warga Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan Transjabodetabek dengan rute Blok M-Alam Sutera tersebut dekat dengan rumahnya. Jadi dirinya bisa berhemat untuk penggunaan transportasi. “Saya tinggal di sekitar Bintaro, […]

expand_less