Skip to content
bantenpost.net

bantenpost.net

Informasi Berita Banten Terkini dan Terbaru

Primary Menu
  • Blog
  • Home
  • Index Berita
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Uncategorized
  • Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran.

Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan dengan kondisi masyarakat Kota Tangerang.

“Perlu saya luruskan, belum ada statement apa pun dari kami terkait revisi Perda 7 dan 8. Secara substansi, perda ini sudah cukup kuat dan sangat relevan dengan situasi serta kondisi masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Menurut Sachrudin, jika ke depan terdapat pembahasan penyesuaian, hal itu lebih disebabkan oleh perkembangan zaman, seperti penerapan sistem berbasis daring serta penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut bukan pelonggaran, melainkan penguatan dan pengetatan aturan.

“Bukan pelonggaran, tetapi bagaimana kita perkuat dan perketat agar Perda 7 dan 8 ini tetap ada dan solid,” tegasnya.

a juga membantah adanya wacana zonasi tempat hiburan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah menyampaikan atau membahas hal tersebut.

Sachrudin menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan dengan DPRD Kota Tangerang terkait Perda 7 dan 8. Ia juga menanggapi isu yang menyebutkan adanya usulan dari Satpol PP dengan menyatakan bahwa hal tersebut belum pernah dibahas secara resmi.

Lebih lanjut, Sachrudin meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Kepada masyarakat Kota Tangerang, tidak perlu khawatir. Isu pelonggaran Perda 7 dan 8 itu tidak pernah terlontar dari kami,” katanya.

Ke depan, ia memastikan setiap kebijakan akan dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur melalui kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, termasuk jika nantinya dilakukan uji publik.

“Semua akan kita bahas dan libatkan bersama. Media juga menjadi bagian penting dalam edukasi kepada masyarakat untuk membangun Kota Tangerang,” pungkasnya (Yan)

Continue Reading

Previous: Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik
Next: Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

Related Stories

IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
Mengenai-Perusahaan-PT-Seino-Indomobil-Logistics-og
  • Banten
  • Nasional
  • Uncategorized

Bongkar Bisnis Gelap di Perusahaan Logistik Terbesar Asal Jepang

bantenpost.net Juni 15, 2025

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
  • Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan
  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

About Us

Banten Post menyajikan berita terkini sekitar Banten,  Kabupaten Tangerang,  Kota Tangerang dan sekitarnya, pendidikan peristiwa sosial budaya pariwisata politik.

You may have missed

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.