Breaking News
light_mode
Beranda » Kota Tangerang » Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran.

Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan dengan kondisi masyarakat Kota Tangerang.

“Perlu saya luruskan, belum ada statement apa pun dari kami terkait revisi Perda 7 dan 8. Secara substansi, perda ini sudah cukup kuat dan sangat relevan dengan situasi serta kondisi masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Menurut Sachrudin, jika ke depan terdapat pembahasan penyesuaian, hal itu lebih disebabkan oleh perkembangan zaman, seperti penerapan sistem berbasis daring serta penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut bukan pelonggaran, melainkan penguatan dan pengetatan aturan.

“Bukan pelonggaran, tetapi bagaimana kita perkuat dan perketat agar Perda 7 dan 8 ini tetap ada dan solid,” tegasnya.

a juga membantah adanya wacana zonasi tempat hiburan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah menyampaikan atau membahas hal tersebut.

Sachrudin menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan dengan DPRD Kota Tangerang terkait Perda 7 dan 8. Ia juga menanggapi isu yang menyebutkan adanya usulan dari Satpol PP dengan menyatakan bahwa hal tersebut belum pernah dibahas secara resmi.

Lebih lanjut, Sachrudin meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Kepada masyarakat Kota Tangerang, tidak perlu khawatir. Isu pelonggaran Perda 7 dan 8 itu tidak pernah terlontar dari kami,” katanya.

Ke depan, ia memastikan setiap kebijakan akan dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur melalui kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, termasuk jika nantinya dilakukan uji publik.

“Semua akan kita bahas dan libatkan bersama. Media juga menjadi bagian penting dalam edukasi kepada masyarakat untuk membangun Kota Tangerang,” pungkasnya (Yan)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah

    Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Banten-Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.  Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan. “Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen,” kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor […]

  • IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi. Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin […]

  • Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. “Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh […]

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • Hasil Rapat Pleno PWI Banten, Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

    Hasil Rapat Pleno PWI Banten, Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bantenpost-Dalam rangka menjalankan amanah PWI Pusat melalui Tim Penyelesaian Dualisme, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno di Gedung Journalist Boarding School (JBS) Cilegon, Sabtu,(11/10/2025). Hasil rapat pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, menetapkan Ketua PWI Kota Tangerang secara sah saudara R.Herwanto dan ini merupakan upaya untuk mengakhiri dualisme dalam tubuh organisasi. Rapat […]

  • Wujudkan Ibu Hamil Sejahtera, Puskesmas Cipondoh Perkuat Deteksi Anemia hingga Screening Kesehatan Jiwa

    Wujudkan Ibu Hamil Sejahtera, Puskesmas Cipondoh Perkuat Deteksi Anemia hingga Screening Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Kota Tangerang,Puskesmas Cipondoh terus berinovasi dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui program unggulan Quality Improvement (QI) Collaboration. Memasuki tahun 2026, Puskesmas Cipondoh memperluas cakupan layanan tidak hanya pada kesehatan fisik seperti penanganan anemia dan preeklampsi, tetapi juga menyasar kesehatan mental ibu hamil. Sejak masa percobaan di tahun 2025, Puskesmas […]

expand_less