TANGERANG, – Jajaran Polsek Rajeg bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Pulo Ceger, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dipimpin oleh Kanit Reserse Polsek Rajeg Ipda Doni, S.H., petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
Peristiwa pencurian tersebut dialami seorang warga bernama Hasan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah tertidur pulas di dalam rumah. Aksi pencurian diketahui setelah korban terbangun mendengar teriakan ibunya, Neti, yang menyadari sepeda motor keluarga telah hilang.
Hasil pengecekan di lokasi mendapati satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2024 dengan nomor polisi A 4265 XC, serta dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo Y03T dan Infinix Smart 6, raib dari dalam rumah.
Diduga pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, lalu membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rajeg pada Sabtu, 20 Desember 2025. Laporan itu tercatat sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan dan mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam detik-detik saat pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Dari hasil penelusuran sementara, diduga salah satu pelaku yang merupakan bagian dari komplotan terlihat cukup jelas wajahnya, sehingga menjadi petunjuk penting bagi pengungkapan kasus ini.
Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung turut diamankan, di antaranya fotokopi BPKB sepeda motor, surat keterangan kehilangan dari pihak pembiayaan, riwayat angsuran terakhir, serta kotak ponsel yang sesuai dengan barang yang dilaporkan hilang.
Hingga kini, jajaran Polsek Rajeg masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku.
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GaWat), Yanto, mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan tersebut.
“Langkah cepat Polsek Rajeg dalam mendatangi TKP dan merespons laporan masyarakat patut diapresiasi. Kami berharap para pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Yanto.
Pihak kepolisian sektor rajeg mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah, serta segera melapor apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
